ARIF SUSANTO
Analis politik Exposit Strategic, pegiat Lingkaran Jakarta
Setelah empat puluh tahun wafatnya Mohammad Hatta, kita terpaksa kembali tertunduk. Bukan untuk terus meratapi kepergian salah satu pendiri negara tersebut, melainkan untuk memprihatini betapa warisan gagasan kedaulatan rakyat yang turut dicanangkannya ternyata belum kunjung mampu kita wujudkan.
Menafsir pemikiran Hatta perlu diletakkan sebagai bagian dialog peristiwa masa lalu dan tujuan masa datang. Hal ini agar kita memiliki cermin untuk berintrospeksi dan menata langkah perbaikan demokrasi kontemporer Indonesia.
Payung dan Pengarah
Ketika wafat pada 14 Maret 1980, Mohammad Hatta meninggalkan peran tak tergantikan dalam lanskap politik nasional. Bukan hanya sebagai ko-proklamator bersama Soekarno, di antara berbagai gejolak politik sepanjang hayatnya, Hatta meniti buih dengan menjaga konsistensi untuk tetap berpolitik secara santun sekaligus etis dalam keriangan khasnya.
Kini, empat puluh tahun setelahnya, dalam kompleksitas demokrasi, kita masih merindukan kehadiran politikus cum negarawan setara Mohammad Hatta (1902-1980). Bukan sekadar romantisisme untuk meratapi kehilangan, melainkan untuk menghidupkan wawasan kenegaraan sang politikus pejuang dengan berlimpah kontribusi bagi Indonesia tersebut.
Secara intim, Meutia Farida Hatta (2016) menggambarkan sang ayah sebagai “payung dan pengarah hidup”. Hatta mengguyurkan pengetahuan, menanamkan keutamaan, serta memainkan peran yang tidak mudah di antara kehidupan personal dan sosialnya. Dengan itu semua, Hatta tidak semata pelindung, tetapi juga suar penuntun yang belum kunjung padam.
Tidak semua dianugerahi keistimewaan untuk hidup bersama, apalagi untuk mencerna secara langsung laku etis Hatta. Namun, terlalu sempit untuk memahami Hatta sebagai sekadar payung dan pengarah hidup keluarganya. Sebab, dengan kontribusi yang begitu besar di dalam maupun di luar kekuasaan, Hatta turut melindungi dan mengarahkan bangsa.
Dalam gelegak tekad untuk memperjuangkan kemerdekaan nasional, Hatta membawa kedalaman berikut ketenangan. Risalahnya “Indonesia dan Problem Kemerdekaannya” menggugah kesadaran internasional pada 1927. Analisisnya “Indonesia Merdeka” meninju kerapuhan dakwaan pengadilan Den Haag 1928 terhadapnya sebagai seorang penghasut.
Kepeloporan Hatta terpacak bukan semata dalam tulisan-tulisannya; tindakan-tindakan politik strategis adalah pula teks-teks perjuangannya. Pendidikan Nasional yang digagasnya menyelamatkan PNI dari kebangkrutan pada 1931. Sementara sikap moderatnya terhadap dinamika internasional memberi peluang lebih baik kemerdekaan Indonesia pada 1945.
Hatta juga memberi teladan tentang bagaimana mendayung di antara karang-karang dan bertahan untuk tidak terbawa arus. Penuh perhitungan dan integritas, Hatta adalah seorang patriot yang tidak hendak menggadaikan kebebasan dan kedaulatan. Seperti ditegaskannya, di atas segala lapangan tanah air, Hatta selalu hidup dan gembira.
Kedaulatan Rakyat
EH Carr (1892-1982) menulis bahwa dalam gerak majunya, sejarah merupakan suatu dialog antara peristiwa masa lalu dan tujuan masa datang. Interpretasi peristiwa, dengan begitu, tidak hanya mengafirmasi atau menegasi apa yang terjadi, melainkan bagian upaya menemukan relevansi dengan membuhulkannya secara progresif pada tujuan-tujuan baru.
Ketika gagasan Indonesia merdeka masih dalam masa pembentukannya, Hatta memberi fondasi penting, antara lain pada prinsip kedaulatan rakyat, yang disebutnya sebagai jantung hati bangsa. Rakyat yang berdaulat memiliki keinsafan tentang kemerdekaan mereka, dan dengan bekal kesadaran itu mereka diharapkan mampu memandu gerak para pemimpin.
Inilah suatu visi tentang “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan” yang diidealkan sebagai bagian esensial demokrasi Indonesia. Relevansi gagasan visioner ini menghujam ke akar kemerdekaan dan menjulang jauh ke arah demokrasi terkonsolidasi. Artinya pula, visi ini patut menjadi basis pembangunan demokrasi Indonesia kontemporer.
Politik nasional terdengar riuh bukan oleh diskursus, tetapi oleh polarisasi terdampak kontestasi elektoral, sehingga sempat pula mengancam keberagaman dan kebebasan. Ketika lembaga-lembaga sosial pampat dan tidak mampu memberi alternatif solusi atas masalah-masalah bersama, politik malah direduksi menjadi persoalan siapa mendapat apa.
Mencandrakan krisis politik dalam “Demokrasi Kita”, Hatta menyebut bahwa demokrasi dapat berjalan baik apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada diri pemimpin-pemimpin politik. Dua hal tersebut terkesan absen persis manakala banyak orang dibuai seremoni pesta demokrasi, yang justru lupa dengan syarat-syarat mendasar keberlangsungannya.
Bersama kesadaran politik massa, tanggung jawab dan toleransi elite adalah energi terpenting demokrasi yang terlihat cenderung melemah saat ini. Tantangan demokrasi kontemporer adalah mengembalikan keduanya untuk memulihkan daya dukung permusyawaratan rakyat agar esensi demokrasi tidak terpenjara oleh kontestasi kekuasaan.
Melambungkan spirit Hatta dan menalikannya pada tujuan baru, akan menambah dorongan progresif pada politik nasional. Lebih daripada sekadar menghafal biografi Hatta, tugas tersebut akan turut membuat pemahaman sejarah menjadi kontekstual. Harapan pokoknya, politik nasional tidak akan lelah melahirkan negarawan, bukan sekadar pemburu kekuasaan.
Sumber: https://www.beritasatu.com/opini/6535/hatta-dan-demokrasi-kita