Penjelasan Bapak Prof Dr Emil Salim dalam rapat BINEKSOS
Hotel Aloft, Jakarta, 31 Agustus 2018
Tugas mulia dwitunggal saling melengkapi, antara lain Bung Karno di dalam negeri, dan Bung Hatta di luar negeri, Bung Karno (BK) minta Bung Hatta (BH) membuat draft proklamasi, BK bapak Pancasila, ideologi negara, BH pengisi substansinya dalam dasar negara, yaitu UUD 45, disinilah pertemuan atau menyatu konsep BK dan BH.
Secara pribadi, hubungan semangat kekeluargaan BK dan BH tetap utuh dalam kondisi bagaimanapun. Adalah BH yang menyurati pak Harto agar perawatan BK diperbaiki waktu BK sakit. BH diminta jadi wali waktu Guntur menikah, dan BK yang mempertemukan BH dengan calon isterinya. Jadi janganlah dipertentangkan antara BK dan BH.
UUD 45, yang sangat substansial adalah fasal 26,27 dan 28 yang dirumuskan BH, yaitu janganlah kekuasaan negara mengurangi hak-hak warga negara. BH menekankan bahwa agar kemerdekaan berserikat ditetapkan UU, yang merupakan bagian dari demokrasi politik , dengan kemerdekaan berkumpul (fasal 28), kemerdekaan menyampaikan pendapat (fasal 29). Demokrasi ekonomi dalam fasal 27, sedangkan bentuk ekonominya dalam fasal 33, dan membantu fakir miskin (fasal 34). Kekeluargaan adalah istilah dari Taman Siswa. Semangat keTamansiswaan dalam fasal 33 tersebut sekarang hilang dan tak ada yang melanjutkan. Bung Hatta mewujudkan fasal 33 ayat 2 dengan membentuk badan usaha milik negara Semen Padang dan Semen Gresik, Pusri dan Asahan, yang juga merupakan dorongan BH untuk mewujudkan ekonomi berdasarkan semangat kebangsaan. Sekarang, semangat fasal 33 hilang, tidak ada yang melanjutkan.
Dalam UUD 45 tersebut, substansi hak warga negara adalah rumusan BH mengenai agama. Pada waktu Piagam Jakarta akan dicanangkan, malamnya BH didatangi wakil dari Indonesia Timur, bahwa Piagam Jakarta akan memisahkan agama lain. BH kemudian berpendapat bahwa negara kesatuan akan gagal, jadi Piagam Jakarta dicoret. Namun masalah agama masih belum selesai, misalnya kemudian dalam rapat konstituante di Bandung, sehingga keluar dekrit presiden. Sekarangpun masalah itu masih ada.
Posisi BH dalam hal ini adalah kalau urusan agama dipegang negara, negara ini akan hilang. Urusan negara adalah urusan bersama, urusan agama adalah urusan penganutnya, seperti dinyatakan dalam fasal 29. Sekarang masih terjadi pertentangan, Islam dan negara Islam, jadi cita-cita BK dan BH belum selesai.
Koefisien Gini (ukuran pemerataan kesejahteraan) memburuk, baik dari aset, kekayaan, lahan, artinya keadilan sosial belum tercapai, banyak cita-cita BK dan BH belum terwujud. Apalagi penambahan dalam fasal 33 UUD 45 di sidang MPR di era reformasi, tidaklah berdasarkan pemahaman BK dan BH.
10 jilid buku BH, mencakup semua aspek yang mengembangkan ideologi UUD 45 pada relnya. Perlu dipahami bahwa di balik UUD 45 ada perjuangan, ada ide, yang merupakan penjabaran ideologi BK dalam buku Di bawah Bendera Revolusi’.
Karena itu terbitkanlah kesepuluh buku BH dan kemudian jabarkan, agar kalau MPR bersidang lagi, jangan sampai vakum dari ide.
Berikut adalah penjelasan singkat yang disampaikan oleh Bapak Prof Dr Emil Salim;
“ … jaman kolonial, padahal sekarang kita abad ke 21, generasi milenial, telekomunikasi, information technology, macam – macam. Jadi ketika baca itu (tulisan Bung Hatta), itu yang hidup dibelakang kepala saya. Apakah masih relevan Hatta di abad ke 21 ini. Di dalam membaca tulisan Hatta itu, yang saya tangkap adalah benang merah beliau, yang menekankan bukan de Staat (negara dalam bahasa Belanda) bukan negara yang dominan, tapi citizen, madani yang dominan, maka saya mencoba mempelajari kenapa beliau berpikir begitu.
Pada waktu belajar di Belanda, beliau bersama satu orang ditugaskan oleh PI, Perhimpunan Indonesia untuk belajar koperasi di negara Skandinavia, beliau kemudian pergi ke Norway, Swedia dan ike Skandinavia dan sampai ke desa-desa, apa kesimpulan beliau, beliau kagum bahwa anak -anak dari desa itu bisa bahasa Inggris, bisa mengerti Indonesia. Dibandingkan dengan apa yang beliau temui di negara Belanda, beliau terpesona dengan Swedia, lantas beliau melihat apa yang terjadi dalam sistem Pendidikan Sekolah Tinggi Rakyat (Volkschool) di sana bukan (Hogeschool) dalam pengertian akademis, tapi pendidikan rakyat, pendidikan rakyat mengenai current issue, apa itu negara, mengenai bagaimana peri kehidupan, general knowledge, peradaban, itu yang beliau temukan ketika berada di Skandinavia, dan itu lagi yang beliau usulkan dalam buku koperasi, bisa tidak kita mendidik masyarakat kita, rakyat kita, dalam hal itulah lahir demokrasi kerakyatan,
Jadi demokrasi, koperasi itu adalah pangkal tolak (sesuatu yang menjadi dasar (berpikir, bertindak, dan sebagainya); mendidik masyarakat, bukan de Staat, masyarakat yang menjadi penting, itu kata kunci Bung Hatta, dijaman sekarang apa itu berarti masyarakat madani, civil society itu harus diberdayakan dan saya liat saat ini digenerasi muda milenial sangat kuat keinginan untuk madani tersebut, cita-cita Indonesia Mengajar, coba bicara dengan teman-teman yang dikirim ke pelosok Indonesia timur dalam program Indonesia Mengajar, saya ikuti mereka, setelah kembali pulang, kita dialog diskusi, mereka tersentuh, pada perbedaan antara Indonesia timur dan barat.
Mereka merasa bahwa mereka sebagai putra Indonesia harus membangun Indonesia timur, saya duduk sebagai juri untuk memilih tokoh anak muda yang layak dapat penghargaan dari Astra, ribuan masuk, apa yang kita liat, anak-anak muda commited pada kemiskinan, berantas kemiskinan di daerah pelosok tanpa bantuan pemerintah, jadi generasi milenial, adalah generasi yang karna hubungan telekomunikasinya lancar, paham apa itu kemiskinan, apa itu ketertinggalan di Indonesia timur, apa itu kemakmuran yang berlebih di daerah kota dan sebagainya.
Saya berkenalan dengan teman-teman yang sengaja meninggalkan peri kehidupan Bank, dalam kedudukan di Bank yang mewah ditingalkan, untuk apa, untuk membentuk tipe koperasi, dengan information technology supply demand itu, dipertemukan antara rakyat berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, maka tumbuh koperasi di kalangan milenial berdasrakn prinsip teknologi modern.
Apa yang mau saya simpulkan ialah ide pokok Bung Hatta mengandalkan demokrasi politik dan ekonomi bukan pada de Staat bukan pada kapitalisme, bukan kepada itu, tapi kepada masyarakat, bersumbernya dari kekuatan masyarakat, apa itu hidup di jaman sekarang ?, iya, perhatikan prestasi Bupati Kulon Progo, dia membangun prinsip – prinsip atas dasar demokrasi ekonomi dan politik, mini market dan segala macam beliau rombak jadi koperasi negara dan koperasi konsumsi di sana.
Kita lihat di Bayuwangi, di Sawahmunto ada cara-cara pembangunan yang lain, yang lebih mendekati pola Skandinavia dan pola masyarakat madani, itu adalah hakikat pokok perbedaan pembangunan demokrasi ekonomi bergandengan dengan demokrasi politik yang dicanangkan oleh Bung Hatta berdasarkan pengalaman beliau di Skandinavia dan Eropa Barat dan sebagainya, yang tercermin dalam tulisan-tuisan beliau.
Maka kita kembalikan tulisan itu bukan untuk nostalgia bukan untuk mengenangkan Hatta masa lampau, tapi menggali what is relevant bagi future generation kita , saya berkata prinsip madani, prinsip civil society, prinsip demokrasi ekonomi hidup tetap untuk generasi milenial, karena itu para generasi muda perlu tau bahwa ada pola pikir yang lain yang tidak lagi kapitalistik dan perkembangan dunia internasional ini, dengan hadirnya Donald Trump seorang first american menggoncangkan ekonomi global, away from kapitalisme sehingga kita berada dalam arus perubahan itu, dan dalam arus perubahan itu baiknya kita pelajari dari apa yang telah berhasil dilakukan di Skandinavia, apa yang didapat oleh para pemimpin kita yang berkecimpung pada ekonomi kerakyatan sehingga bisa tercermin pada saat ini dan itu yang kita harapkan bisa menjadi sumber ilham mengembangkan semuanya, sesuai dengan tantangan jaman baru, jadi ini bukan nostalgia, bukan mengagungkan Hatta, tapi memberi input pada generasi muda, apakah logika ini bisa diseusaikan dengan tantangan jaman, demokrasi ekonomi, demokrasi politik, masyarakat madani, ekonomi kerakayatan sebagai sumber bahagia atas dasar Pancasila …..”
sangat membantu, makasih
Terima kasih atas komentarnya